Home / Berita / Hukrim

Polsek Oba Utara Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Papua Barat

13 Januari 2018
Terduga pelaku pencabulan

 

TIDORE, OT- Polsek Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Provisi Maluku Utara (Malut), berhasil menangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial SS (48) di Sorong, Provinsi Papua Barat.

 

Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa menggunakan peswat Nam Air dan tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate, Sabtu (13/1/2018)  sore kemarin sekitar pukul 19.50 WIT

 

Kapolsek Oba Utara Iptu Adil mengatakan, terduga pelaku pencabulan berhasil dibekuk anggota Polsek Oba Utara di Sorong Papua Barat. Hal ini berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan atas kejadian yang terjadi di Kecamatan Oba Utara pada November 2017 lalu oleh Kanit Reskrim Polsek Oba Utara Bripka Bahar Latif bersama Brigpol Kisno Wahab dan Brigpol Ilham.

 

Dari hasil penyidikan, kata dia, dilakukan gelar perkara dan mengarah kepada terduga SS (48) yang telah melarikan diri ke Kota Sorong Papua Barat. “Tanggal 11 Januari  kemarin saya memimpin pasukan untuk melakukan pengejaran pelaku ke tempat pelariannya di Kota Sorong Papua Barat,” jelasnya.

 

"Dari hasil koordinasi dengan Unit Resmob Polres Sorong dengan tim Polsek Oba Utara  menjemput terduga di tempat tinggalnya di Kota Sorong, kemudian terduga ditangkap dan diamankan di Mako Polres Sorong," terangnya.

 

Dia mengaku, Sabtu  kemarin Tim Reskrim Polsek Oba Utara membawa terduga menggunakan pesawat Nam Air, kemudian dilanjutkan membawa terduga ke Polsek Oba Utara untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.