SOFIFI,OT- Anggota Polsek Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, provinsi Maluku Utara kembali mengamankan dua orang pelaku pencurian sapi. Senin (15/1/2018).
Kapolsek Oba Utara, Iptu Adil kepada Indotimur.com mengatakan, penangkapan pelaku pencurian, karena sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat kedua pelaku berada Oba Utara dan Oba Tengah, sehingga petugas yang berhasil meringkus kedua pelaku.
Kedua pelaku itu, Bahar Samad alias BS dan Ruslan Haji alias RH. "Mereka saat ini sudah berada ditahan Mapolsek Oba," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku mengaku, sapi tersebut dicuri di dusun Loleo Desa Aketobololo Kecamatan Oba Tengah Kota Tikep, dan dijual ke pedagang sapi Lutfi Tukang di Kota Ternate dengan harga Rp 3 juta. "Sebelum dijual, mereka memotong sapi itu lalu dibawa ke Ternate untuk dijual," ungkap Kapolsek.
Lanjut dia, mereka mencuri sapi bukan hanya di desa Aketobololo, tapi di dusun Paceda desa Akedotilou. "Para Pelaku pencurian sapi dan barang bukti, kami telah amankan di Mapolsek Oba Utara," ujar Adil.(al)












