SOFIFI,OT- Polsek Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut), berhasil mengamankan 25 kantong plastik Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus yang ditemukan di seputaran pelabuhan Feryy Galala.
Kapolsek Oba Utara, Iptu A. Madiong saat dikonfirmasi, Kamis (7/6/2018) malam tadi, mengatakan, disaat anggota melakukan patroli dalam rangka pengamanan menjelang hari raya idul fitri di pelabuhan ferry Galala, menemukan miras jenis cap.
"Pada saat ditemukan miras, tidak diketahui siapa pemilik. Bahkan, anggota sudah menanyakan kepada masyarakat di sekitar pelabuahn, namun tidak ada yang mengatahui pemilik barang haram teresbut," katanya.
Lanjut dia, diduga miras jenis cap tikus akan dibawa ke Ternate melalui kapal ferry. "Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Oba Utara," terangnya.
Ia menambahkan, menjelang idul Fitri, tentunya pengamanan di wilayah baik pelabuhan Speedboat Sofifi dan Guraping serta pelabuhan ferry lebih diperketat, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan secara bersama.(al)












