Home / Berita / Hukrim

Polsek Oba Utara Berhasil Bekuk Pelaku Pembobol RSJ Sofifi

29 November 2017
Barang bukti hasil pencurian di RSJ Sofifi

TIDORE, OT- Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Oba Utara dibawa Pimpinan Kapolsek Oba Utara IPTU. Adil berhasil meringkus terduga pelaku pecurian di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi dan mengamankan Barang Bukti ( Babuk).

Peristiwa pembobolan dan pencurian di RSJ Sofifi terjadi pada, Selasa (28/11/2017) kemarin, dan dalam waktu 1X24 jam Polsek Oba Utara berhasil meringkus terduga pelaku.

Kapolsek Oba Utara, IPTU Adil menyampaikan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan informasi awal yang diterima penyidik, maka penyelidikan diarahkan kepada salah seorang warga desa Kusu.

Lanjut dia, hasil dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan Bripka Bahar Llatif dkk berhasil mengamankan seseorang yang diduga pelaku yakni FW alias IT warga desa Kusu, Kecamatan Oba Utara yang juga berstatus sebagai security RSJ tersebut.

Kata dia, pengembangan dilanjutkan untuk mencari BB dan Unit Reskrim Polsek Oba Utara dibantu oleh penyidik Satreskrim Polres Tikep berhasil mengamankan Barang Bukti yang telah dijual oleh terduga Pelaku dibeberapa warga Desa Kusu dan Desa Garojou.

"Babuk yang berhasil diamankan yaitu 7 buah Kasur pasien ukuran satu badan milik RSJ dan 1 Unit Mesin Cuci Merk LG warna Putih," jelas IPTU Adil.

Dia menambahkan, sampai saat ini terduga pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Polsek Oba Utara untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini serta motif dari Pelaku.
Selanjutnya, Polsek Oba Utara berkoordinasi dengan pihak RSJ untuk menginventarisir jumlah barang-barang yang hilang.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT