Home / Berita / Hukrim

Polsek Oba Utara Amankan 200 Kantong Miras

31 Oktober 2017
Barang bukti miras jenis cap tikus sebanyak 200 kantung plastik

TIDORE, OT- Polsek Oba Utara berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis captikus di depan Puskesmas Galala sebanyak 200 kantong plastik, Selasa (31/11/17).

Kronologis yang disampaikan Kapolres Tikep AKBP. Azhari Juanda, mengatakan, anggota Polsek Oba Utara Brigpol. Wahda Hasan, sekitar pukul 20.00 Wit dirinya melintas di depan Puskesmas Galala, dirinya melihat ada dua orang yang sedang menurunkan karung dari dalam mobil.

Karena merasa penasaran, Brigpol. Wahda Hasan kemudian menghampiri mobil tersebut yang sedang terparkir di depan Puskesmas Galala, kemudian kedua orang tersebut kaget dan panik karena melihat anggota Polisi yang menghampiri mereka.

"Keduanya langsung kabur melarikan diri meninggalkan karung yang sebelumnya sudah di turunkan di depan Puskesmas Galala tersebut," ucap Kapolres.

Kapolres menambahkan, Brigpol Wahda Hasan kemudian mengecek isi karung dan menemukan miras jenis captikus. Selanjutnya menghubungi anggota piket Polsek Oba Utara untuk mengamankan barang tersebut.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT