SOFIFI,OT- Polsek Oba Utara, Minggu (14/1/2018) pagi tadi kembali mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 101 kantong plastik.
Plh. Kapolsek Oba Utara IPDA Ramang Buyo kepad Indotimur.com menyampaikan, petugas piket Polsek Oba Utara kembali mengamanka Miras jenis cap tikus.
Penangkapan tersebut, lanjut dia, dilakukan di desa Akekolano kecamatan Oba Utara tepatnya di depan SMP Negeri 11. "Jumlah secara keseluruhan 101 kantong plastic. Barang bukti tersebut langsung diamankan di Mapolsek," ujarnya.
Ia mengatakan, Polsek Oba Utara selalu intens melakukan patroli sehingga kemungkinan besar masih ada penangkapan lanjutan.(al)












