Home / Berita / Hukrim

Polsek Oba Bekuk Pelaku Curanmor Dari Ternate

13 November 2017
Motor hasil curian yang di amankan

TIDORE, OT- Kepolisian Sektor (Polsek) Oba, berhasil membekuk pelaku pencurian motor (Curanmor) di kelurahan Payahe, kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Minggu (12/11/2017).

Berdasarkan kronologis yang disampaikan Kapolsek Oba, IPTU Ambo Wellang,  pukul 19.00 Wit, Kanit Provos Polsek Oba Bripka Latupono sudah mencurigai tersangka inisial IKH yang menjual motor di kelurahan Payahe, kecamatan Oba.

Kemudian, Kanit Provos Polsek Oba membuntuti IKH yang rencananya menjual barang curian, dirinya kemudian memanggil IKH untuk di lakukan Interogasi di Ruangan Kanit Reskrim Polsek Oba .

Dalam Interogasi tersebut, IKH mengakui, jika sepeda motor yang di jualnya merupakan sepeda motor hasil curian dari kota Ternate.

Tersangka juga mengakui sudah menjual 3 unit sepeda motor di kelurahan Payahe yang merupakan hasil curian dari Ternate, berupa 1 buah motor Honda Blade, 1 buah Yamaha Mio dan 1 buah Yamaha Vega R.

Kapolsek Oba Iptu. Ambo Wellang kemudian memerintahkan kepada Anggota Polsek Oba untuk memanggil ketiga pemilik motor hasil curian IKH yang sudah di jual kepada masyarakat kelurahan Payaha.

Menurut Kapolsek, setelah di lakukan interogasi kepada IKH ternyata ada 1 orang lagi yang turut membantunya yaitu inisial KM yang sekarang berada di Kota Ternate.
Barang bukti hasil curian berupa 3 unit motor yang sebelumnya sudah di jual di kelurahan Payahe, kini sudah di amankan di Kantor Polsek Oba guna pengembangan lebih lanjut.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT