TIDORE, OT- Kepolisian Sektor (Polsek) Oba melakukan kegiatan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcarlantas) untuk penertiban terhadap pengendara dan kendaraan bermotor, roda dua maupun empat di wilayahnya, Senin (20/11/2017).
Kapolsek Oba IPTU Ambo Wellang beserta anggota melaksanakan kegiatan Penertiban Kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Racing dan pengendara yang tidak memakai helm serta melakukan razia terhadap kendaraan roda empat untuk mencegah peredaran Minuman Keras (Miras).
Operasi ini berhasil mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 3 unit yang menggunakan knalpot racing dan langsung diamankan di Polsek Oba oleh Kanit Provos Polsek Oba Bripka Rasid Latupono.
Sementara, dalam operasi kendaraan roda empat belum ditemukan miras baik itu cap tikus maupun minuman keras lainnya.
Kapolsek Oba mengimbau kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas khususnya kendaraan roda dua dengan menggunakan helm standar SNI guna mengamankan kepala pengendara maupun penumpang apabila terjadi laka lantas.
Menurut dia, menggunakan helm bukan karena takut dengan petugas akan tetapi gunakanlah helm karena anda sayang dengan nyawa anda.
Lanjut dia, kendaraan roda dua dilarang menggunakan knalpot racing karena dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan orang lain.
Dia juga berharap, agar semua lapisan masyarakat turut aktif bersama dengan personel Polsek Oba membasmi peredaran minuman keras di wilayah Kec Oba dan Oba Selatan.
(Rayyan)












