Home / Berita / Hukrim

Polsek Mabsel Buru Otak Pelaku Pencurian

24 Agustus 2017
MABA,OT- Polsek Maba Selatan (Mabsel) Sub Sektor Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), mengalami kesulitan menangkap otak pencurian yang terjadi di rumah korban Mahdi Umar di desa Soagimalaha kecamatan Kota Maba, pertengahan Juni lalu. Namun, Polisi sebelumnya telah menangkap satu tersangka inisial AT (28), warga desa Momole Kecamatan Mabsel, sehingga Polisi telah mengantungi identitas pelaku utama, sesuai dengan keterangan tersangka AT. Hal ini dikatan Kapolsek Mabesol, Ipda M Toha Alhadar. "Kasus ini masih dalam lidik. Makanya anggota sementara menyebar, untuk menvari pelaku uta,� ujar Toha. Sementara barang bukti berupa sepeda motor honda beat dengan nomor polisi DG 2101 TB, milik Mahdi Umar, telah dimankan di kantor Polsek bersama AT. Sementara satu unit laptop milik korban yang diketahui dijual pelaku pun telah diketahui. �Jualnya kemana kita sudah tau, namun kita tinggal menunggu si rekan AT ini ditangkap dulu, baru barang bukti bisa kita kumpulkan," ungkap M Toha. Sedikit diketahui, pelaku AT sendiri berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Mabsel di salah satu rumah makan yang terletak di desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Sabtu (19/08/2018) Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, polisi lantas berhasil mengamankan honda beat milik korban Mahdi yang telah dijual ke desa Mafa, Kabupaten Halsel. Sekadar diketahui sebelumnya, aksi pencurian yang dilakukan AT bersama rekannya yang masih dalam pengejaran polisi. (dx)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT