MABA,OT- Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), berhasil mengamankan puluhan minuman keras jenis captikus disalah satu rumah milik warga Desa Sangaji Kecamatan Kota Maba.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda M Toha Alhadar mengatakan, Sabtu (16/06/2018) Polsek Maba Selatan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan mengamankan puluhan miras jenis cap tikus disalah satu rumah milik warga di Desa Sangaji.
Kata dia, sekitar Pukul 12.00 WIT anggota Polsek Maba Selatan menggelar Cipkon dan menemukan puluhan barang bukti Captikus milik Mursan aluas Lamusa yang dikemas dalam plastik. "Anggota saya berhasil temukan barang haram itu yang disimpan didalam boks berwarna merah," jelasnya.
Dikatakan, usai mengamankan barang haram itu, anggota kemudian membawa ke Mapolsek dan menginterogasi saksi. "Barang bukti itu kita amankan bersama saksi untuk dimintai keterangan," katanya.
Sementara pemilik barang bukti tersebut saat ini dalam pencarian, karena pada saat operasi dirinya tidak berada ditempat.
Operasi cipkon di Kota Maba untuk memberantas penyakit masyarakat, sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif pada perayaan hari raya idul fitri dan Pilgub Malut 2018 yang aman dan damai.(dx)












