TERNATE, OT- Kepolisian Sektor (Polsek) KP3 Ahmad Yani, siap mengamankan kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 nanti.
Kapolsek KP3 Ahmad Yani Iptu M. Yogie Biantoro mengatakan, untuk menyambut hari Natal dan Tahun Baru 2022, pihaknya akan selalu melakukan razia barang bawaan maupun titipan para penumpang yang akan melakukan pelayaran keluar maupun masuk wilayah Kota Ternate.
"Belajar dari pengalaman sebelumnya biasanya sweeping atau razia tingkat penyelundupan Minuman Keras (Miras) sangat meningkat," ungkap Iptu, M. Yogie Biantoro pada indotimur.com, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, hingga saat ini hal yang menonjol adalah Minuman Keras (Miras). Untuk itu sesuai komitmen Kapolres agar mencegat peredaran miras di Kota Ternate.
"Sejauh ini pihak kami sudah mengamankan 506 botol Miras yang diselundupkan melewati tempat penitipan barang melalui jalur transportasi laut yakni Kapal," ucapnya.
Kapolsek berharap, pemilik kapal agar tidak menerima barang titipan seperti Miras, karena Miras tentu dapat menganggu situasi kamtibmas.
"Selain itu kami menghimbau kepada calon penumpang agar jangan pernah membawa miras jika ditemukan kami tak segan-segan memproses sesuai ketentuan hukum," tegas Kapolsek.(ier)



