TERNATE, OT - Personel Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) AGmad Yani Ternate, Maluku Utara (Malut), berhasil mengamankan 51 botol Minuman keras (Miras) jenis cap tikus di atas KM. Sinabung, Minggu (17/11/2019) sekitar pukul 14:30 Wit.
Kapolsek Iptu Wahyudi Diba, membenarkan adanya penemuan Miras, saat Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Bripka M Rizal, Bripka Yusri dan Briptu Maryoto melaksanakan pengamanan dan razia miras di KM. Sinabung dari Bitung tujuan Ternate, Bacan dan Sorong.
Dari hasil kegiatan razia miras tersebut, ditemukan 1 (satu) koper dan 2 (Dua) kantong kresek miras jenis cap tikus di dek 2 Kapal, Kemudian miras tersebut di bawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani.
Rinciannya, miras jenis cap tikus, botol air mineral besar sebanyak 1 (satu) botol, ukuran botol air mineral sedang 20 (Dua puluh) botol dan 30 kantong plastik , total 51 botol.
“Saat barang tersebut ditemukan tidak ada satupun dari penumpang KM. Sinabung yang mengetahui siapa pemilik barang itu, sehingga personel KP3 Ahmad Yani langsung mengamankan barang bukti tersebut ke Polsek,” ujar Kapolsek.
(ier)








