Home / Berita / Hukrim

Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Amankan 184 Botol Miras Tanpa Pemilik

05 November 2019
Barang Bukti Yang Di Amankan Polsek Kawasan Pelabuhan A Yani Ternate

TERNATE, OT - Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, berhasil mengamankan 184 botol/kanntong minuman Keras (Miras) jenis captikus dan bir hitam tanpa pemilik di pelabuhan Speedboat Kota Baru, Selasa (05/11/2019) sore.

Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, Iptu Wahyudi Susanto Diba kepada warttawan menuturkan, temuan barang haram itu oleh anggota sekitar pukul 18.30 Wit di Pelabuhan Speedboat kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.

Menurutnya, Miras yang ditemukan itu berupa captikus sebanyak 4 dos dan bir bintang 1 dos oleh anggotanya Aipda A.H. Usemahu.

"Aipda Usemahu tidak sengaja melewati pelabuhan speedboat Kota Baru, tiba-tiba melihat lima dos barang yang diletakan di pinggir jalan dekat pelabuhan tanpa pemilik, sehingga anggota curiga lalu melihat isinya ternyata miras jenis captikus dan bir,” ujarnya.

Setelah menemukan miras itu, Aipda Usemahu menanyakan warga sekitar dan para buruh siapa pemilik barang tersebut, namun tidak ada yang mengatahui dan mengakui siapa pemilik barang, sehingga langsung diamankan ke Polsek KP3 A Yani.

Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat jika mengetahui ada yang membawa masuk miras melalui pelabuhan Ahmad Yani atau pelabuhan-pelabuhan kecil lainya yang ada di seputaran pelabuhan Ahmad Yani, agar segera melapor ke piket Polsek kawasan Pelabuhan untuk ditindak lanjuti.(ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT