Home / Berita / Hukrim

Polsek KP3 Ahmad Yani Kembali Amankan Miras Impor Diatas Kapal KM. Permata Obi

05 Desember 2023
Miras impor diamankan personil Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate

TERNATE, OT - Kepolisian Sektor (Polsek) KP3 Ahmad Yani Ternate kembali menggagalkan penyelendupan minuman keras (miras) yang didatangkan dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Sejumlah miras impor jenis Captain Morgan ukuran 750 ml, Jose Cuervo Espesial ukuran 750 ml dan Fragolino Bottega ukuran 750 ml, berhasil diamankan personil Polsek KP3 Ahmad Yani di atas Kapal KM Permata Obi, pada Senin (4/12/2023) kemarin.

Kapolsek Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, sekira pukul 19:00 WIT, personilnya melakukan razia di dalam kapal yang baru tiba dari Manado.

"Dari razia itu, miras dan barang ilegal lainnya diamankan," kata Triyanda kepada indotimur.com, Selasa (5/12/2023).

Dia merinci, barang bukti yang ditemukan diantaranya 1 (satu) buah botol miras Captain Morgan ukuran 750 ml, 3 (tiga) buah botol miras Fragolino Bottega ukuran 750 ml dan 2 (dua) buah botol miras Jose Cuervo Espesial ukuran 750 ml.

"Total semuanya ada 6 botol sementara barang bukti itu telah diamankan. Selanjutnya tinggal menunggu perintah Kapolres untuk dimusnahkan," tegasnya.

Kapolsek meminta peran aktif masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penggunaan miras dan narkoba di wilayah hukum Kota Ternate.

Berbagai pelanggaran hukum yang terjadi, acap kali dipicu penggunaan miras, "sehingga kami juga meminta peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkoba maupun miras," ajak Kapolsek seraya meminta warga untuk segera melapor ke pos-pos Polisi terdekat jika mengetahui adanya peredaran maupun penggunaan miras dan narkoba.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT