Home / Berita / Hukrim

Polsek Ahmad Yanil Sita Miras Dari Bitung

20 Februari 2020
Barang bukti yang sudah diamankan anggota Polsek Ahmad Yani (foto_anggota)

TERNATE,  OT  - Kepolisian Sektor (Polsek) kawasan pelabuhan Ahmad Yani kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis captikus dari Bitung yang masuk ke Ternate.

Kapolsek kawasan pelabuhan Ahmad Yani Kecamatan Kota Ternate Tenggah, Ipda Wahyudi S Diba ketika dihubunggi indotimur.com lalui whatsaap membenarkan kejadian penangkapan miras tersebut.

Menurut Kapolsek, penangkapan ini dari hasil razia di atas kapal KM.Labobar yang bersandar di dermaga Ahmad Yani sekitar pukul 17.13 WIT malam tadi dari pelabuhan Bitung Sulawesi Utara (Sulut) tujuan pelabuhan Ternate, Sorong dan pelabuhan Papua Barat.

"Kapal KM.Labobar ini dari Bitung yang sandar di dermaga Ahmad Yani," kata Kapolsek kepada indotimur.com Kamis (20/2/2020).

Setelah sandar di dermaga Ahmad Yani anggota langsung melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang yang akan turun dari kapal ke dermaga, "petugas juga melakukan razia di dalam kapal dan berhasil menemukan kantong plastik warna merah di dek II kapal KM.Labobar yang berisi minuman captikus," kata Kapolsek.

Saat anggota menanyakan pemilik barang haram itu, tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, "sehingga anggota langsung membawa barang bukti ke kantor Polsek," katanya.

Berdasarkan hasil periksaan, dalam kantong merah  itu, terdapat 14 botol miras kemasan 1500 ml dan 14 botol miras ukuran 600 ml.

Kapolsek yang baru saja memperoleh penghargaan atas komitmennya memberantas miras itu, menyatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi ini baik di atas kapal maupun di sekitar kawasan pelabuhan.

"Saya akan terus perintahkan anggota untuk selalu melakukan razia setiap kapal yang sandar di dermaga Ahmad Yani Ternate," pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT