TIDORE, OT- Satuan Sabhara Kepolisian Resort (Polres) Tidore Kepulauan berhasil mengamankan sejumlah Minuman Keras (Miras) jenis Bir Hitam dan Miras Jenis Captikus di wilayah Kecamatan Oba Utara.
Kapolres Tidore, AKBP Azhari Juanda kepada Indotimur.com, Sabtu (12/8/2017), berdasarkan informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Galala ada tempat penampungan atau penjualan Miras jenis captikus.
Lanjut dia, berdasarkan informasi tersebut, Kapolres kemudian memerintahkan ke Satuan Sabhara dan berdasarkan surat perintah Satuan Sabhara menugaskan Pimpinan Briptu. Faris Hamid dan dua orang personil atas nama Briptu. Riswan Arif dan Bripda. Kevin melakukan razia di Kecamatan Oba Utara.
"Anggota yang di tugaskan kemudian menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Anggota kemudian berpura- pura menjadi pembeli dan memastikan bahwa Miras ada, Anggota kemudian langsung melakukan razia dan berhasil mengamankan 10 botol Miras jenis Bir Hitam yang pemiliknya diketahui bernama Veby Mamage (56) Ibu Rumah Tangga, Desa Galala Kecamatan Oba Utara," terang dia.
Setelah di interogasi, Anggota kemudian melakukan pengembangan dan mengetahui ada penjual Miras lainnya di Desa Akekolano Kecamatan Oba Utara, Anggota kemudian bergerak ke TKP kedua di Desa Akekolano, Polisi berhasil mengamankan 35 kantong plastik Miras jenis captikus dan pemiliknya diketahui bernama Nikson Kene (40) Pekerjaan Petani, Desa Akekolano Kecamatan Oba Utara.
Barang Bukti berupa 10 botol Miras jenis Bir Hitam dan 35 Kantung plastik jenis captikus kemudian dibawa dan diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Oba Utara. ((red)