Home / Berita / Hukrim

Polres Sula Amankan Seorang Pemuda Bersama 14 Botol Miras

16 Juni 2019
Barang Bukti Dan Pelaku Yang Diamankan Anggota Polres Sula

SANANA, OT - Jajaran Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) berhasil mengamankan seorang pemuda inisial SW (26) beserta 14 botol minuman keras (miras) jenis captikus dalam sebuah operasi pada sejumlah lokasi keramaian dalam wilayah kota Sanana.

Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), AKBP Tri Yulianto kepada indotimur.com mengatakan, sekitar pukul 22.30 WIT personil Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Sula yang dipimpin oleh Kanit Lidik Bripka Idham Umaternate, melaksanakan kegiatan cipta kondisi (cipkon) Kamtibmas yang kondusif.

Dalam pelaksanaan operasi ini, personil melakukan monitoring kegiatan masyarakat berupa pesta joget di beberapa Desa dalam wilayah Kota Sanana.

Selain itu, petugas juga melakukan razia pada sejumlah kafe guna untuk mencegah adanya perederan narkoba termasuk miras.

Kapolres menuturkan, dalam proses kegiatan tersebut, personil Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang pemuda beserta 14 botol miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang.

Kegiatan ini, sambung Kapolres, merupakan kebijakan Polres Sula untuk terus memberantas peredaran dan penggunaan narkoba termasuk miras di wilayah hukum Kepsul.

"Ini merupakan komitmen kami, baik secara internal maupun eksternal melalui Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat,dan tokoh pemuda," kata Kapolres sembari menyebut, hingga saat ini, petugas masih saja menemukan peredaran maupun pengguna miras.

"Tentu kita semua sudah sepakat tidak akan memberikan ruang gerak bagi penyelundupan dan pengedar miras yang akan meracuni kesehatan serta moralitas warga masyarakat yang ada di wilayah Sanana," tutup Kapolres.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT