Home / Berita / Hukrim

Polres Morotai Terus Dalam Kasus Penjualan Hand Traktor

18 Juli 2019
Salah satu barang bukti

DARUBA, OT - Kasus penjualan Hand Traktor yang dilakukan oleh ketua kelompok tani desa Wewemo kecamaan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), terus didalami oleh penyidik Polres setempat.

Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Lewangga Yuda P Tandungan saat dikonfirmasi mengatakan, kasus sudah masuk ke Reskrim dan telah ditindak lanjuti. “Kasus ini masih dalam status penyelidikan,” katanya, Kamis (18/07/2019).

Kata dia, masih dalam penelidikan karena pihaknya harus mencaritahu hand traktor itu berasal dari Desa Mana.

Saat ini Barang Bukti (BB) satu unit Hand traktor dan mobil Pick Up masih diamankan di Mapolres Morotai.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT