Home / Berita / Hukrim

Polres Halut Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Speedboat Pemkab

25 Oktober 2018
AKP Rusli Mangoda

TOBELO, OT - Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), dalam waktu dekat akan menggelar ekspos dugaan kasus korupsi Pengadaan speedboad senilai Rp 400 Juta lebih dilingkup Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Halut tahun 2016 lalu.

Kasat Reskrim Polres Halut AKP. Rusli Mangoda mengatakan, kasus penyalahgunaan Aset Speed Patroli untuk pelayanan Warga Loloda tujuan Tobelo yang dibeli dengan sumber angaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), pekan depan akan dilakukan ekspos.

Ia menjelaskan, menyangkut kasus ini, penyidik Tipikor Reskrim Polres Halut saat ini sudah meningkatkan status hukum dari tahap penyelidikan ke penyidikan, sehingga tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP.  "Yang jelas kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan," jelas Rusli. 

Sebelumnya kasus tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkab Halmahera Utara (Halut) Hernefer Tjandua ikut dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polres Halmahera Utara (Halut).

"Saya dipanggil untuk ditanya Pengadaan satu unit Speed Boad Pemkab itu. Tapi barang ada jadi tidak masalah," kata Hernefer Tjandua, Kadishub Halut kepada Wartawan baru-baru ini.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT