HALSEL OT - Ribuan botol minuman keras berbagai jenis dimusnahkan di Mapolres Halmahera Selatan (Halsel), Senin (10/7/3017).
Proses pemusnahan ribuan miras itu disaksikan Bupati Halsel Bahrain Kasuba, Dandim 1501 Labuha/Bacan Letkol Inf Joni Widodo, Ketua DPRD Halsel Umar Soleman dan undangan lainnya.
�Miras yang dimusnahkan hasil operasi sejak bulan Januari 2017 hingga Juni 2017,� ungkap Kapolres Halsel AKBP Zainudin Agus Binarto.
Menurutnya, miras yang dimusnahkan sebanyak 38.085 liter dari berbagai jenis yakni 20.350 liter jenis cap tikus dan 17.735 liter bahan mentah saguer.
Untuk 20.350 liter cap tikus itu terdiri dari 1.939 kantong plastik, 126 botol mineral dan 1.120 liter yang dikemas dalam gen plastik ditambah 15.230 liter yang dimusnahkan saat operasi.
Untuk 17.735 liter bahan mentah saguer terdiri dari 50 liter yang dikemas dalam gen plastik dan 12.730 liter yang dimusnahkan saat operasi. "Selain jenis minuman tradisional cap tikus, kami juga memusnahkan miras jenis bir bintang sebanyak 30 liter," tandas Kapolres.
Sementara itu, Bupati Halsel Bahrain Kasuba mengatakan, miras merupakan salah satu penyebab seseorang bisa melakukan tindak kriminal.
�Kami salut dan apresiasi langkah Polres Halsel yang melakukan razia untuk mengurangi tindak kejahatan. Karena miras ini merupakan salah satu bentuk penyebab kejahatan yang bisa merubah watak atau mental seseorang untuk melakukan kejahatan,� ujar Bahrain.
Bahrain menegaskan, Pemkab Halsel akan terus mendukung penuh Polres Halsel dalam melakukan pemberantasan miras ini. "Kami akan mendukung penuh langkah Polres Halsel agar terjalin situasi yang kondusif dengan tidak ada miras di Halsel,� pungkasnya. (it@)<(red)