HALSEL,OT- Ribuan liter minuman keras yang berhasil disita jajaran Polres Halsel periode Januari hingga Juni 2020, Kamis (1/7/2021) dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Halsel.
Miras yang dimusnahkan berupa jenis cap tikus sebanyak 3.054 kantong plastik dan 178 botol serta 33 jerigen ukuran 25 liter, miras jenis saguer sebanyak 79 liter, miras jenis ciu sebanyak 8 kantong plastik, Bir guines 42 botol dan 8 karton, bir bintang 25 kaleng dan 4 karton dan Smimonf sebanyak 48 botol.
Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan mengatakan, TNI-Polri dan instansi terkait berserta Forkopimda dapat meningkatkan sinergitas dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Halmahera Selatan.
Kapolres menambahkan, pemusnahan miras ini merupakan persembahan dari Polres Halmahera Selatan di Hari Bhayangkara Ke-75 ini, yang bertujuan mewujudkan kamtibmas yang kondusif, aman, dan damai.
“Barang bukti miras hasil sitaan merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Halsel, untuk menekan peredaran miras yang sering berdampak pada kecelakaan lalu lintas bahkan tindak pidana,” ungkapnya.
Lanjutnya, sudah seharusnya keberadaan miras di Halsel, menjadi perhatian karena dapat merusak generasi muda bangsa. Oleh sebab itu, dirinya meminta unsur terkait maupun masyarakat dapat bersinergi guna memberantas miras.(iel)








