Home / Berita / Hukrim

Polres Halsel Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi

06 Maret 2017
HALSEL OT – Polres Halmahera Selatan (Halsel) diduga mendiamkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kabupaten Halsel yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah. Hal ini disampaikan Dewan Penasehat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Misi Keadilan Halsel Lajamra Hi. Zakari. Menurutnya, banyak dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan terkesan sengaja didiamkan oleh Polres Halsel. “Sejumlah kasus korupsi di Halsel yang ditangani Polres sampai saat ini tidak ada titik terang dari pihak penyidik,” kata La Jamra kepada indotimur.com senin (6/3). Dia membeberkan sejumlah kasus dugaan korupsi itersebut antara lain kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan tahun 2012 senilai Rp 2,5 miiliar yang disinyalir melibatkan sejumlah pejabat di Diknas Halsel termasuk mantan Kadis Ahmad Hadi. “Kemudian anggaran Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2011 sebesar Rp 6 miliar dengan tersangka mantan Kadis Kesehatan Musriyono Nabiu dan bendahara Maya serta kasus dugaan perubahan Dokumen APBD 2010 oleh Pemkab Halsel yang dilaporkan DPRD Halsel beberapa tahun silam dan kasus kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan sungai Ramdi di Gane Timur” urai La Zamra kepada indotimur.com Olehnya itu, pihaknya mendesak pihak Polres Halsel segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Polres Halsel agar tidak menumpuk. Menanggapi tudingan tersebut, Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Sahrul Hariyad saat dikonfirmasi, enggan memberikan komentar dengan alasan, dalam waktu dekat akan digelar konfrensi pers oleh Kapolres Halsel terkait tindak lanjut sejumlah kasus tersebut. "Mengenai kasus itu, nanti disampaikan saat konfrensi pers oleh Kapolres, jadi nanti, kami mengundang seluruh teman-teman pers," katanya. ((red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT