HALSEL,OT- Tim Reskrim Polres Halmahera Selatan (Halsel), berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap salah satu warga Desa Batu Taga, Fadli Daeng Barang (17) di Desa Labuhan pada Jumat (27/8/2021) malam sekitar pukul 22.15 WIT.
Kedua pelaku yakni Jidda Halil (23) dan Rinto Jubaer (21) ditangkap pada Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 23.00 WIT di Desa Babang, hendak melarikan diri ke Kota Ternate.
Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Hadad Ja'far menjelaskan, korban Fadli Daeng Barang dibacok oleh orang tdak dkenal (OTK). Dengan kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkan ke Kantor Polres Halmahera Selatan pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 pukul 09.30 WIT.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Tim Sat Reskrim langsung menindak lanjuti guna mengungkap pelaku pembacokan. Penyelidikan di lapangan mengumpulkan bahan keterangan dan sumber informasi, sehingga melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Menurutnya, sekitar pukul 15.00 WIT personel sat Reskrim mengembangkan informasi dari masyarakat dan pada pukul 23.00 WIT berhasil menangkap kedua pelaku di desa Babang, Kecamatan Bacan Timur.
"Kedua pelaku tersebut saat ini telah diamankan di sat Reskrim Polres Halmahera Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Iptu Hadad Ja'far melalui siaran persnya, Minggu (29/8/2021).
Ditambahkan Kasat, motif pembacokan ini, para pelaku menyimpan dendam lama, yakni pada tahun 2016 pelaku sempat dipukul oleh pemuda Desa Batu Taga saat acara pesta perkawinan di Desa Batu Taga, Kecamatan Batang Lomang.
"Itu motifnya sehingga korban dibacok," tutur Kasat Reskrim Iptu Hadad Ja'far.(iel)








