HALSEL, OT - Polres Halmahera Selatan (Halsel) berhasil meringkus Iki Alisa IB, tersangka kasus narkoba golongan satu jenis shabu yang sudah masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) Polres Halsel.
Penangkapan tersangka IB itu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP-A/28/II/2016/SPKT, tertanggal 19 Februari 2016 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis shabu.
Kapolres Halsel AKBP Irfan Marpaung membenarkan adanya penangkapan satu tersangka kasus Narkoba yang sudah masuk DPO. "Iya, DPO ditangkap di desa Amasing lingkungan kota popo," kata Kapolres.
Penangkapan IB, dilakukan pada Minggu (10/12/2017) sore, berawal
dari informasi yang diperoleh dan dikembangkan oleh Satreskrim Polres Halsel.
Penangkapan DPO IB itu saat tersangka berada di kos-kosan kamar belakang di kompleks kota popo desa Amasing kota Bacan.
IB sempat melarikan diri melalui jendela belakang, saat mengetahui anggota Reskrim Polres Halsel masuk. IB bahkan sempat bersembunyi, namun saat petugas melepaskan tembakan peringatan sebanyak 1 kali, IB langsung tiarap dan menyerahkan diri.
Penangkapan IB ini terkait kasus narkoba yang sudah diungkap Polres Halsel pada pertengahan bulan Febuari lalu, dimana jajaran Polres Halsel, berhasil mengamankan ZA yang kedapatan membawa 1 sachet plastik kecil shabu di dalam rumah MI di desa Tomori Bacan.
Setelah diinterogasi, ZA mengaku, barang tersebut diberikan oleh IB untuk dibawa ke MI untuk dijual
Selang beberapa saat setelah ZA diamankan, anggota Reskrim langsung melakukan penggeledahan di rumah IB dan menemukan satu sachet plastik kecil shabu yang terletak di saku kemeja batik warna hitam orange yang tergantung dalam lemari pakaian tepatnya di dalam kamar tidur IB.
Tak hanyq itu, Polisi juga menemukan 9 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang ditemukan di dalam pembungkus rokok surya 16 dan di kemas dengan tisu.
Barang Bukti (BB) yang diamankan, 1 sachet plastik kecil berisi kristal bening diduga shabu yang ditemukan dalam saku kemeja batik hitam orange, 1 lembar kemeja batik hitam orange dan 9 sachet plastik kecil berisi kristal bening diduga shabu yang ditemukan dalam pembukus rokok surya 16. 1 buah pembungkus rokok surya 16 dan 1 lembar tisu.
(red)












