Home / Berita / Hukrim

Polres Halbar Musnahkan Miras Hasil Operasi Lilin

15 Januari 2018
Suasana Pemusnahan

JAILOLO, OT -  Polres Halmahera Barat (Halabar) melakukan pemusnahan Barang Bukti (Babuk)  Minuman Keras (Miras) dari hasil operasi lilin tahun 2017, di Aula Polres desa Hoku-Hoku kecamatan Jailolo Halbar, Senin (15/1/2018) pagi tadi.

Turut hadir dalam acara itu, Sultan Jailolo Ahmad Abdullah Syah, Kapala kesbanpol Imrat Idrus, Tulilamo Kesultanan Jailolo Awat Lolori, Pabung Kodim 1501/Ternate Mayor Inf Marjaka, Wakapolres Halbar KOMPOL Latuwo, serta pejabat utama Polres Halbar, Danramil 1501 - 03/Jailolo Kapten Inf Hidayat, Danramil 1501-04/Sahu Kapten Inf Djail Pua, dan Kasat Pol PP Wawan Gunawan M.T Ali. 

Kepada awak media Kapolres Halbar AKBP Bambang Wiriawan mengatakan, dalam pemusnahan Babuk hari ini adalah hasil dari oprasi Pekat dan Lilin 2017.

"Mungkin dikesempatan ini  Sultan dan Kepala kesbanpol Pemkab Halbar bagaimana kita mencari sulusi atau membuatkan Perda agar dapat mengatasi hal ini, karena dari Miras ini terjadi berbagai masalah. Misalnya, kekerasan dalam rumah tangga, pembacokan di Ibu dan Jailolo selatan. Itu semua diakibatkan dari Miras ini," ujar Kapolres.

Sementara Bupati Halbar Danny Missy dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Kesbanpol Imrad Idrus mengatakan,  Banyak orang mengatakan Kabupaten Halbar sebagai gudang mabuk.

"Jadi luar biasa langkah dan terobosan yang diambil Polres dalam meredam dan mengatsi pembuatan Miras, karena akibat dari miras sangat berbahaya. Buktinya, telah terjadi beberapa kejadian yang disampaikan Kapolres tadi," ujarnya.

kata dia, Pemkab sangat mendukung  apa yang dilakukan Polres dan jajaranya dalam mengatsi Miras karena meresahkan masyarakat akibat dari barang haram ini.

Lanjut Imrad,  Polres sangat luar biasa dalam penanganan peredaran Miras. "Maka Kami berharap kita bekerja sama agar lebih baik dalam penanganan masalah Miras di Kabupaten Halbar," harapnya.

Sementara Barang BUkti (Babuk) yang musnahkan terdiri dari, Miras jenis cap tikus 293 Liter atau 526 Botol, Sageru (Bahan Baku Cap tikus) 550 Liter atau 990 botol, Bir Bintang 5 Dus yang berisi 60 Botol, Bir King 8 Botol dan Bir Hitam 4 Botol.

Sementara untuk jajaran Polsek yakni,  Polres Jailolo,  Cap Tikus 150 Liter atau 244 Botol, Sageru 225 Liter atau 360 Botol, Polsek Sahu, Cap Tikus 96 Liter atau 171 Botol, serta Polsek Ibu Cap Tikus 107 Liter atau 193 Botol.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT