JAILOLO , OT - Polres Halmahera Barat (Halbar) mengakui telah melakukan penyelidikan proyek pembangunan tambatan perahu Pangkalan Penampungan Ikan (PPI) Desa Tuada, Kecamatan Jailolo Halbar.
Proyek yang dikerjakan kontraktor CV. Air Rampa yang sumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2017, dengan nilai angaran sebesar Rp 659 juta itu, hingga kini proses pekerjaanya belum tuntas dan hanya sebatas pengecoran tiang.
"Meski sudah ada permintaan DPRD Halbarke aparat penegakan hukum untuk Lidik. Namun kami sudah dua pekan sebelumnya trlah melakukan pengumpulan baket di lapangan terkait masalah pembangunan tersebut,” kata Kapolres Halbar AKBP. Bambang Wiryawan kepada awak media, Senin (29/1/2018).
Menurutnya, sampai kini belum ada perkembangan, apakah kasus ini bisa naik status ke penyidikan atau belum. Karena dirinya belum melakukan kroscek ke penyidikan.
“Nanti saya kabarkan, jika sudah ada hasil penyelidikan masalah ini oleh penyidik ,” tuturnya.(red)












