TERNATE, OT- Penyidik Satuan Reserse Polres Ternate, Maluku Utara resmi menetapkan oknum anggota Satpol PP, inisial MH sebagai tersangka.
MH ditetapkan tersangka atas kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi demo di Kantor Walikota Ternate.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira membenarkan, penyidik telah menetapkan satu terduga oknum anggota Satpol PP Ternate sebagai tersangka.
"Sudah penetapan tersangka, inisial MH. Iya ditetapkan tersangka semalam," kata Widya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
Mantan Kapolsek Ternate Selatan itu menambahkan, penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara, dimana setelah pemeriksaan awal sebagai terlapor dan langsung gelar perkara penetapan tersangka untuk terlapor.
Menurutnya, sementara baru satu terduga yang ditetapkan tersangka dan yang sisanya pihaknya undang lagi untuk hadir besok, karena tetap ada penambahan tersangka pada kasus ini.
"Iya ada tambahan terduga dua atau tiga orang akan ditetapkan tersangka, besok atau lusa ditetapkan tersangka," pungkasnya tegas.
Sekedar diketahui, kasus pemukulan jurnalis atas nama Julfikram Suhadi, saat aksi Indonesia Gelap pada Senin (24/2/2025) lalu.
Kejadian tersebut terjadi di depan kantor Walikota Ternate, dimana setelah kejadian itu Julfikran buat laporan polisi di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.
Selain Julfikram satu wartawan atas nama Ftrianti juga menjadi korban kekerasan dari oknum anggota Satpol PP Kota Ternate saat melakukan peliputan deno Indonesia Gelap.
(ier)