TERNATE, OT - Tim unit Subdit III Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, malam tadi berhasil mengamankan pacar dari wanita pelaku dugaan aborsi di RT 04/RW 02 Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana melalui Panit I Subdit Ill, Resmob Ditreskrimum Polda Malut, Ipda Sofyan Torid mengatakan, pasca peristiwa penemuan janin di kelurahan Akehuda, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap ML (21) yang merupakan pacar dari AF yang menggurkan janinya.
“Sekira pukul 21.00 WIT malam tadi kita amankan pacarnya, tepatnya di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan,” ungkap Sofyan kepada indotimur.com, Kamis (3/6/2021).
Kata dia, setelah pelaku diamankan kemudian dibawa ke kantor Dit Reskrimum Polda Maluku Utara, selanjutnya diserahkan ke Polsek Ternate Utara guna mempertanggung jawabkan perbuatanya di hadapan hukum.
“Pelaku nanti kita serahkan ke Polsek Ternate Utara untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(ian)



