Home / Berita / Hukrim

Polisi Sudah Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan Staf Disperindag Kota Ternate

28 Januari 2020
AKP Riki Arinanda (foto_randy)

TERNATE, OT - Penyidik Polres Ternate telah memeriksa 2 (dua) oang saksi atas dugaan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate terhadap  pedagang beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda kepada indotimur.com mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa pegawai di Dinas Perindag Kota Ternate, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang saksi yang sesuai laporan awal kejadian.

Kata Kasat, kedua saksi yang sudah diperiksa, masing-masing berinisial A dan J, "Mereka sudah kami mintai keterangan, namun pada awal sebelumnya juga kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Mungkin minggu depan kami akan periksa terlapor," kata Kasat kepada indotimur.com, Selasa (28/1/2020).

Kasat memastikan, penyelesaian dugaan kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan, "Yang jelas kasus ini akan kami terbuka dari alat-alat buktipun sudah kami kumpulkan hingga pemeriksaan saksi dan tinggal pemeriksaan terhadap terlapor," sebutnya.

Dia memastikan, pihaknya juga akan mengambil keterangan saksi terlapor untuk kepentingan gelar perkara,

"Jika sudah selesai baru akan kami lakukan gelar perkara dalam kasus ini untuk melakukan tindakan selanjutnya. Jika semua sudah dikumpulkan maka akan dinaikan ke tahap sidik untuk menentukan kasusnya," pungkas Kasat Reskrim Polres Ternate.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT