TERNATE, OT - Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara berhasil menyita 32 kaleng miras jenis bir Guinness hitam dari Jailolo yang masuk ke Ternate melalui jalur trasportasi laut.
Informasi yang dikantongi indotimur.com dari 32 kaleng Guinness diamankan oleh unit Opsnal Polsek Ternate Utara di.dermaga pelabuhan speed boat Kelurahan Dufa Dufa Kecamatan Ternate Utara.
Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda ketika dihubungi indotimur.com via whatsaap membenarkan hasil penangkapan tersebut oleh tim Opsnal Polsek Ternate Utara sekitar pukul 07.40 WIT di dermaga pelabuhan speed boot Dufa-Dufa.
Kapolres, menjelaskan penangkapan miras berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada speed boat SB Sinar Mulia warna kuning putih rute pelabuhan speed boot Kelurahan Guaemaadu Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menuju ke pelabuhan speed boot Kelurahan Dufa-Dufa yang membawa miras.
Setelah mendapat informasi tersebut tim unit opsnal langsung melakukan pengintaian di dermaga pelabuhan speed boot Kelurahan Dufa-Dufa.
Aetelah target dari speed boot tersebut tiba di dermaga tim unit Opsnal langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dan mendapatkan minuman keras jenis bir hitam Guinness yang dibungkus dengan karton.
Saat tim unit Opsnal menanyakan kepada penumpang terhadap barang tersebu, tak aeorangpun penumpang yang mengakui sebagai pemilik barang haram tersebut.
Dari penangkapan tersebut tim unit Opsnal Polsek Ternate Utara langsung nengamankan barang bukti ke kantor Polsek." Saat dilakukan pengecekan terhadap 1 dos karton tersebut berisi sebanyak 32 kaleng bir hitam dan barang tersebut sudah diamankan," pungkasnya.(ian)