Home / Berita / Hukrim

Polisi Sebut Keterlibatan Bupati Taliabu di Acara Konser Fildan Sebagai Tamu

09 Januari 2021
Aliong Mus (foto_ist)

TERNATE, OT - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut), mengaku telah memeriksa Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara konser alumni D'Star 2019, Fildan Rahayu di Desa Mintun, Kecamatan Taliabu Utara pada 4 Desember lalu.

Bupati Aliong saat konser berstatus Bupati non aktif karena tercatat sebagai salah satu kandidat calon Bupati dalam Pilkada serentak tanggal 9 Desember lalu. Kehadiran Aliong saat konser tersebut sebagai tamu dalam sebuah acara perayaan natal di Kabupaten Pulau Taliabu.

"Bupati Aliong Mus diundang sebagai tamu dalam acara tersebut," kata Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto kepada indotimur.com, Sabtu (9/1/2021) melalui WhatsApp.

Herry mengaku, dalam acara konser Fildan di Desa Mintun memang dihadiri Aliong Mus. "Beliau diundang oleh panitia sebagai tamu dalam acara perayaan natal," kata Herry.

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Bupati Aliong Mus.

"Bupati itu penyidik periksa sebagai saksi dalam kasus konser Fildan," ucapnya.

Meski telah diperiksa Herry tidak menjelaskan keterlibatan Bupati Aliong Mus dalam acara konser Fildan di Desa Mintun.

Dia menyebut, dalam acara konser Fildan di Desa Mintun, awalnya Fildan didatangkan Aliong Mus untuk kepentingan kampanye di Bobong, hanya saja petugas melarang acara konser karena melanggar Maklumat Kapolri.

"Konser Fildan itu pada acara perayaan natal di Desa Mintun dan Bupati Aliong Mus diundang sebagai tamu," tukas Kapolres.

Terpisah, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus ketika dihubungi indotimur.com, terkait pemeriksaan dalam perkara konser Fildan di Desa Mintun, belum merespon pertanyaan wartawan hingga berita ini dipublis. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT