Home / Berita / Hukrim

Polisi Mulai Lengkapi Berkas Mahasiswa Terduga Pelaku Aborsi di Kota Ternate

10 Juni 2021
Briptu Nining Karlina (foto_randi)

TERNATE, OT - Penyidik Polsek Ternate Utara mulai melengkapi berkas kasus dugaan melakukan aborsi oleh sepasang kekasih yang tercatat sebagai mahasiswa pada dua kampus ternama di Ternate, Maluku Utara.

"Kasusnya sampai sekerang kita sedang melengkapi berkas untuk tahap I," ungkap Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto melalui penyidik pembantu Polsek Ternate Utara, Briptu Nining Karlina saat ditemui indotimur.com, Kamis (10/6/2021).

Kata dia, kasusnya sampai sekarang tidak ada kendala dan untuk kedua pasangan yang berinisial AF (20) dan pacarnya ML (21) pun sudah dilakukan pemeriksaan, bersama dua saksi sehingga tinggal penyidik lengkapi berkas.

"Kemarin kita juga sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke JPU Kejari Ternate agar tahap I secepatnya," ungkap Nining.

Lanjut Nining, tersangka laki-laki sudah ditahan sedangkan tersangka perempuan tidak ditahan dengan alasan masih sakit dan butuh perawatan ekstra, namun yang bersangkutan diwajibkan lapor satu minggu dua kali.

"Kita berikan dia waktu satu minggu lebih untuk berobat, setelah itu baru kita tahan tapi dia wajib lapor Senin dan Kamis," terang Nining.

Atas perbuatannya kedua pasangan ini, dijerat dengan pasal berbeda. Untuk tersangka perempuan dikenakan pasal 346 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, sedangkan laki-laki pasal 348 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 4 bulan.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT