Home / Berita / Hukrim

Polisi Kantongi Identitas 4 Calon Tersangka Kasus Terbakarnya KM Karya Indah

04 Juni 2021
Kombes (Pol) Djarot Agung Riadi (foto_randy)

TERNATE, OT - Penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut), telah mangantongi identitas calon tersangka kasus terbakarnya KM Karya Indah di perairan Lifmatola, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Identitas calon tersangka itu dikantongi setelah penyidik meningkatkan status kasus tersebut, dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Polairud Polda Malut, Kombes (Pol) Raden Djarot Agung Riyadi mengatakan, peningkatan status kasus yang dilakukan ini setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

"Saksi yang sudah diperiksa kurang lebih 20 orang. Dari jumlah itu ada indikasi 4 orang sudah jadi calon tersangka," Dirpolairud Polda Malut, Jumat (4/6/2021).

Djarod mengaku, sudah mengantongi calon tersangka setelah kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh tim penyidik.

Jumlah calon tersangka yang dikantongi menurut Djarod kemungkinan besar bisa bertambah dari empat orang yang ditargetkan.

"Sementara masih empat orang dan mereka semua adalah orang kapal, kemungkinan besar masih bisa bertambah lagi," jelasnya.

Djarod menambahkan, untuk hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar sudah dilakukan dan telah kembali.

"Kemarin tim Labfor sudah pulang ke Makassar, semoga hasil oleh TKP segera dikirimkan ke kita untuk kita proses lebih dalam ditahap penyidikan," harapnya.

Selain itu kata Djarot, untuk dugaan penyebab api, kemungkinan berasal dari percikan di mesin bagian kanan.

"Informasinya juga begitu, makanya kita tunggu hasil dari Labfor saja supaya pasti," tuturnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT