TERNATE, OT - Satlantas Polres Ternate menghentikan penyelidikan kasus lakalantas yang menewaskan seorang pengendara motor berinisial F (35) yang tewas usai mengalami kecelakaan di kawasan jalan Merdeka depan Muara Mall, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, pada Jum'at 3 Februari 2023 lalu.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, barang bukti berupa mobil tanki milik PT. Pertamina dalam penyelidikan kecelakaan tersebut, telah dikembalikan oleh Satlantas Polres Ternate.
Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas Polres Ternate, Iptu Rezza Muhammad Fajrin saat dikonfirmasi membenarkan perihal pengembalian barang bukti tersebut.
Menurutnya, pengembalian barang bukti milik PT. Pertamina dalam kasus dugaan lakalantas itu, karena kedua belah pihak baik korban yang meninggal maupun supir mobil tangki BBM telah berdamai.
"Karena itu sehingga barang bukti keduanya yang diamankan sebelumnya langsung dikembalikan," ujar Rezza di Ternate.
BERITA TERKAIT : Seorang Pengendara Motor di Ternate Meninggal Dunia Terlindas Truk Tangki BBM
Kata dia, penghentian kasus ini bukan tanpa alasan, melainkan keduanya saling memaafkan atas peristiwa itu.
Dia juga belum bisa memastikan siapa yang yang lalai dalam kecelakaan ini, karena tahapnya masih dalam penyelidikan.
Meski demikian, kasus sudah dihentikan sebab kedua belaj pihak telah menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan perjanjian damai sehingga proses penyelidikan juga dihentikan.
"Jadi kedua belah pihak meminta untuk dihentikan," tandasnya.
Sebelumnya, insiden maut yang menewaskan satu pengendara motor itu diduga akibat tersenggol mobil tangki milik PT. Pertamina Ternate dengan Nomor Polisi DE 8861 MU yang dikemudikan AS (29).
Kecelakaan maut yang mengakibatkan seorang peremuan meninggal dunia itu, terjadi di jalan Merdeka depan Muara Mall Ternate pada Jumat (3/2/2023) lalu.
(ier)