Home / Berita / Hukrim

Polisi di Ternate Dalami Aksi Viral Wanita Joget di Jalan Raya

16 Juli 2020
Video yang memperlihatkan seseorang wanita berjoget (foto_ist)

TERNATE, OT - Sebuah konten video yang diunggah pada salah satu Media Sosial (Medsos) Facebook atas nama Laraswati Alchairatia pada Rabu (16/7/2020), kemarin langsung mendapat respon oleh aparat Kepolisian Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara.

Pasalnya dalam konten video tersebut memperlihatkan seseorang wanita melakukan aksi challange dengan berjoget di zebra cross depan kantor eks Wali Kota Ternate.

Video yang telah ditayangkan 20.729 itu, sempat menjadi viral di media sosial dan mendapat beragam komentar dari netizen.

Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Malut Kombes (Pol) B. Twedi Aditya Bennyahdi ketika dihubungi inditimur.com melalui pesan whatsaap mengaku telah mendapat laporan dari anggotanya terkait video yang dilakukan dua wanita di atas zebra cross depan eks kntor Wali Kota Ternate.

"Untuk itu video yang joget di jalan  sudah saya perintahkan Kasat Lantas Ternate untuk tindaklanjuti," kata Twedi.

Meski telah memerintahkan Kasat Lantas untuk menindak lanjuti video tersebut, dia mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menerima llaporan maupun keluhan masyarakat terkait aksi challange di jalan raya tersebut.

Dia menegaskan, aksi challange yang dilakukan dua wanita itu, melamggar Undang Undang Lalu Lintas, sebab apa yang dilakukan keduanya dapat mengganggu kelancaran arus lalulintas atau membahayakan kendaraan bermotor yang sedang melintas.

"Untuk itu saya sudah perintahkan Kasat Lantas Ternate untuk melakukan sosialisasi terkait konten video yang sudah beredar di media sosial selain itu juga apabila masyarakat yang melihat ada orang yang melakukan hal tersebut di jalan raya segera untuk melaporkan ke Satuan Lalulintas terdekat," tegas Ditlantas Polda Malut.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Setiaji Nor Atmojo saat ditemui indotimur.com di lokasi pembuatan challange, mengaku sedang menindak lanjuti aksi viral dua wanita tersebut.

Kasat juga mengaku, aksi yang dilakukan dua wanita itu,telahelanggar UU Lalu Libtas, sehingga pihaknya segera menindak lanjuti unggahan video tersebut.

"Kami akan koordinasi dengan Kasat Reskrim untuk menindak lanjuti video tersebut," janjinya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT