TERNATE, OT – Penyidik Unit Resmob Polres Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate melaksanakan rekonstruksi kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan dua tersangka, masing-masing berinisial RFA dan SDO, pada Sabtu (1/11/2025).
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Ternate, Aiptu Fahrudin, dan turut dihadiri oleh Penuntut Umum Kejari Ternate serta tim penyidik. Pengamanan dilakukan secara ketat terhadap kedua tersangka, khususnya RFA yang tampak diborgol dan mengenakan pakaian tahanan selama proses rekonstruksi berlangsung.
Dalam rekonstruksi yang digelar di sejumlah lokasi kejadian tersebut, terungkap bahwa kedua pelaku melakukan aksi pencurian telepon genggam (HP) di empat rumah berbeda.
Tersangka SDO, yang masih berstatus anak di bawah umur, beraksi bersama RFA mencuri 5 unit HP di salah satu rumah di Kelurahan Santiong, 8 unit HP di rumah warga Kelurahan Kalumpang, serta di dua rumah di Kelurahan Salahudin dengan total 4 unit HP yang dicuri. Dengan demikian, total HP hasil curian kedua pelaku mencapai 17 unit.
Kasat Reskrim Ternate, AKP Bakri Syahruddin melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan adanya rekonstruksi bersama antara penyidik dan Jaksa atas kasus dugaan pencurian dan pemberatan di 3 lokasi yang berbeda.
Dirinya mengaku, rekonstruksi yang dilakukan untuk melengkapi petunjuk JPU dalam berkas yang dikembalikan atau P19. “Rekonstruksi ini kita gelar bersama-sama dengan JPU, ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk dalam P19," katanya.
AKP Umar juga menyebut, dalam rekonstruksi di tiga lokasi yang berbeda, terduga tersangka sudah memerankan aksinya saat melakukan pencurian. "Semua adegan yang dimulai dari awal sampai terakhir sudah diperagakan terduga tersangka, selanjutnya penyidik akan merampungkan berkas untuk kembali melimpahkan ke JPU," pungkas AKP Umar.
TerpisahKasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, membenarkan pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Menurutnya, rekonstruksi memang dilakukan sebagai bentuk pemenuhan petunjuk penuntut umum. "Kegiatan ini juga bertujuan untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menggambarkan dengan jelas peran masing-masing tersangka,” ujar Aan.
Dia menambahkan, meningkatnya tren kasus pencurian di Kota Ternate akhir-akhir ini perlu menjadi perhatian bersama. "Masyarakat diimbau agar lebih meningkatkan keamanan lingkungan sekitar untuk mencegah tindak kejahatan serupa,” tandasnya.
(ier)






