TERNATE, OT – Personel Satuan Samapta Polres Ternate membubarkan sekelompok pemuda yang asyik menenggak minuman keras (miras) ilegal di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat malam, 6 Maret 2026. Aksi para pemuda ini dilaporkan warga lantaran memicu keributan dan dinilai menodai suasana khidmat bulan suci Ramadan.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menyebutkan penindakan ini bermula dari aduan masyarakat yang merasa resah dengan kebisingan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 1 Sat Samapta langsung diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 21.05 WIT.
“Anggota bergerak cepat ke Kelurahan Kota Baru setelah menerima laporan warga terkait adanya sekelompok pemuda yang mabuk miras ilegal dan membuat keributan,” kata Sudirjo mewakili Kasat Samapta Ipda Iwan Mole.
Di lokasi kejadian, tim yang dipimpin Kasubnit 1 Bripka Haris Ade mendapati sejumlah pemuda tengah berkerumun. Polisi langsung mengamankan mereka dan menggelandangnya ke Mapolres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai bentuk pembinaan awal, polisi memberikan sanksi disiplin di tempat. Para pemuda tersebut diminta melakukan push-up dan jalan jongkok. Sudirjo menegaskan, tindakan ini bertujuan memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.
“Langkah ini adalah pembinaan agar mereka sadar dan menghargai ketenangan warga, terutama di bulan Ramadan ini,” ujarnya.
Setelah menjalani sanksi fisik, para pemuda tersebut diserahkan ke piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Selain dimintai keterangan, mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan resmi untuk tidak lagi menyentuh miras maupun memicu kegaduhan.
Polres Ternate menyayangkan adanya insiden ini di tengah upaya masyarakat menjaga kekhusyukan ibadah puasa. Sudirjo mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas pergaulan anak-anak muda, khususnya pada malam hari.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Jangan ada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutur Sudirjo memungkas keterangannya.
(ier)









