MABA,OT- Anggota Polsek Maba Selatan Sub Sektor Kota Maba, kabupaten Halmahera Timur (Haltim), akhirnya berhasil menangkap dua tersangka pencuri laptop dan motor Beat berinisial RZ (31) dan KF (32) asal kecamatan Galela, kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Keduanya ditangkap sekitar pukul 14.40 Wit siang tadi di tempat yang berbeda. Informasi yang dihimpun Indotimur.com, RZ diringkus di salah satu rumah warga di Desa Babasaram Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur.
"Berdasarkan informasi, RZ�Telah melarikan diri ke Wayamli kec Maba Tengah, kemudian 5 Personil Polsek Maba selatan Melakukan Pengejaran dan menangkap RZ di salah satu rumah warga," terang Kapolsek Maba Selatan, Ipda M Toha Alhadar, kepada Indotimur.com.
Kata dia, sementara Tersangka KF, sekitar Pukul 14.40 WIT info dari saksi Menjelaskan bawa Pelaku sementara bersembunyi di belakang rumah tempat tinggalnya di sekitar semak-semak di Desa Soagimalaha. "Anggota Polsek melakukan Pencarian dan beberapa jam kemudian ditemukanlah," kata Toha.�
Lanjut dia, saat ini RZ dan KF sudah diamankan di kantor Mapolsek Maba Selatan beserta barang bukti. "Kedua pelaku beserta babuk sudah kita amankan untuk ditindak lanjut kasus tersebut," jelas dia.
(red)