TERNATE, OT - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), mengamankan 4 (empat) pasangan bukan suami istri pada sejumlah penginapan di wilayah hukum Kota Ternate.
Empat pasangan bukan suami istri ini diamankan petugas, Rabu (11/3/2020) tadi malam di sejumlah penginapan dalam sebuah operasi cipta kondisi jelang Ramdhan 1441 H.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan kepada indotimur.com membenarkan penangkapan terhadap 4 pasangan bukan suami istri di sejumlah pemginapan di Ternate.
"Mereka semua diamankan pada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau penginapan yang berbeda di Kota Ternate," kata Kabid kepada indotimur.com, Kamis (12/3/2020) di ruangan kerjanya.
Kabid menjelaskan, 4 pasangan bukan suami istri ini diamankan oleh anggota Polda Malut saat melakukan operasi cipta kondisi di wilayah hukum Kota Ternate menjelang bulan suci ramadhan serta penyakit masyarakat.
4 pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas merupakan warga Kota Ternate. Mereka yang diamankan malam tadi masing-masing, berinisial F dan H, pasangan F dan E, pasangan I dan V serta M dan F.
Mereka diamankan pada penginapan yang berbeda di Kecamatan Ternate Tengah dan Selatan.
"Mereka sudah dimintai keterangan dan sekarang mereka sedang menjalani proses pembinaan melalui program TGRM Polda Malut yang dipusatkan di masjid Soa Ternate," pungkas Kabid.
(ian)








