Home / Berita / Hukrim

Polisi Amankan 36 Kantong Miras Yang Dipasok Dari Tauro Jailolo

09 November 2019
Barang Bukti Miras Yang Sudah Diamankan

TERNATE, OT - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Sabtu (9/11/2019), berhasil mengamankan sedikitnya 36 kantong minuman keras (miras) jenis captikus yang dikemas dalam kantong plastik ukuran 600 ml.

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Wahyudi Susanto Diba membenarkan temuan miras oleh unit Intel Polsek Ahmad Yani, saat melakukan pengintaian di seputaran Pelabuhan ikan dan pasar Higienis.

"Bertempat di belakang pasar Higienis Kecamatan Ternate Tengah, berdasarkan laporan masyarakat, sering terjadi bongkar muat miras jenis captikus di pelabuhan kayu dengan menggunakan kapal kayu dari Desa Tauro Kecamatan Jailolo Kabupaten  Halmahera Barat (Halbar)," ungkap Kapolsek.

Saat kapal kayu tiba dan sandar di belakang pasar Higienis, personil langsung melakukan razia barang bawaan penumpang berupa sayur mayur, ubi serta kelapa. "Dalam razia itu, petugas berhasil menemukan miras jenis captikus yang disembunyikan dalam keranjang, namun tidak ada yang mengaku sebagai siapa pemilik barang haram tersebut," sebut Kapolsek sebagaimana dikutip dari laporan polisi yang diterima redaksi indotimur.com

Barang Bukti (BB) miras kemudian diamankan ke Mapolsek Pelabuhan Ahmad Yani untuk.selanjutnya diproses. (ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT