Home / Berita / Hukrim

Polisi Akan Jemput Paksa Kasatpol PP Halsel

25 April 2017
HALSEL OT - Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) mengancam akan menyemput paksa kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Halsel Noce Totononu, terkait kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Noce dan anggotanya terhadap tiga pemuda asal desa Tapa Kecamatan Obi Kabupaten Halsel, beberapa waktu lalu. Hal itu akan dilakukan pihak Polres Halsel karena Kasat Pol PP mangkir dari panggilan penyidik Reskrim Polres Halsel guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan terhadap, Jimi Mahori (26) Erwin Kala (26) serta Binel Yusup (31). Kasat Reskrim Polres Halsel. AKP Syahrul Hariady. S.IK. Selasa (25/4) menjelaskan, pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan kasus tersebut, hanya saja masih terkendala dengan saksi. "Kami sudah dua kali layanhkan pangilan namun Kasat Pol PP masih mangkir, nanti kalau ketiga kali maka akan kita jemput,� kata Kasat. Dia mengaku, Polisi sedikit mengalami kesulitan karena, korban tidak mengenali pelaku. "Korban mengakui, Kasat Pol PP juga ikut melakukan pemukulan maka akan dikembangkan, jadi kita panggil kasatnya dulu," pungkas Kasat. (it(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT