Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Terus Dalami Kasus Bupati Halut

28 November 2019
Brigjen (Pol) Suroto (foto_randy).

TERNATE,  OT  - Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen (Pol) Suroto menyampaikan, kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara (Halut), Frans Manery akan dikaji lebih dalam oleh penyidik.

Menurutnya, untuk kasus Bupati Halut yang dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum), sudah ditindak lanjuti dan sampai sekarang masih dalam tahapan proses penyelidikan oleh penyidik.

“Nanti kami akan kaji lebih dalam, bila perlu dilakukan pemeriksaan ahli segala macam yang dibutuhkan,” kata Kapolda kepada wartawan termasuk indotimur.com, Kamis (28/11/2019).

Kata Kapolda, Jika dalam hasil penyelidikan dimungkinkan naik sidik, maka penyidik akan naikan, tapi jika tidak maka akan dihentikan.

Untuk kasus ini kami akan berusaha semaksimal mungkin dan secara professional dalam penyelidikan oleh penyidik Krimum Polda Malut,” katanya.

Kapolda mengaku, terkait surat dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas RI) ke Polda Malut sampai sekarang dirinya belum baca, namun pada saat mendengar surat dari Kompolnas RI ke Polda Malut pihaknya langsung perintahkan Direktur Krimum agar segera tuntaskan kasus ini.

Kemarin saya sudah panggil semua perwira Polda Malut rapat di ruangan saya untuk memaparkan satu persatu tunggakan kasus, mana saja yang belum selesai agar secepatnya diselesaikan,” tutup Kapolda (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT