TERNATE, OT– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mengamankan 22 botol berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga oplosan di sebuah kios di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Minggu malam, (1/11/2026).
Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan BBM tidak wajar di lokasi tersebut. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa botol-botol berisi cairan menyerupai bensin untuk diperiksa lebih lanjut di Polres Ternate.
Berdasarkan keterangan pemilik kios berinisial AB (44), BBM tersebut dibeli dari seorang pria yang tidak dikenalnya. Pria itu datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna silver-hijau sekitar pukul 10.30 WIT.
Pria tersebut menawarkan satu jeriken berkapasitas 25 liter dengan harga Rp330 ribu. Sekitar dua liter BBM itu sempat terjual sebelum seorang pembeli kembali ke kios dan mengeluhkan sepeda motornya mati setelah menggunakan bahan bakar tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, mengatakan penyelidikan masih dilakukan untuk menelusuri asal-usul BBM tersebut sekaligus mengidentifikasi pihak yang memasoknya.
“Kami tidak menoleransi praktik peredaran BBM oplosan yang merugikan dan membahayakan masyarakat. Kami imbau warga berhati-hati membeli BBM dari penjual yang tidak jelas,” tegas Hadi.
Polisi masih mendalami dugaan peredaran BBM oplosan tersebut. "Masyarakat diimbau membeli bahan bakar dari penjual resmi dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas penjualan BBM yang mencurigakan," pungkasnya.
(ier)





