Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Sita 25 Unit Motor Bodong dari Surabaya

22 Desember 2020
Barang Bukti yang sudah diamankan ke kantor Ditreskrimum Polda Malut (foto_ist)

TERNATE,  OT – Resmob Polda Maluku Utara (Malut) menyita 25 unit motor bodong yang dibawa dari kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), ke Kota Ternate

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan 25 unit motor bodong tersebut.

"Iya benar, penyidik Ditreskrimum Polda Malut mengamankan sebanyak 25 unit motor bodong dari kota Surabaya yang masuk ke Ternate," kata Adip kepada indotimur.com, Selasa (22/12/2020).

Penangkapan itu, kata Adip, berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada motor dari Surabaya yang masuk di Kota Ternate pada 21 Desember 2020 pukul 17.00 Wit di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Atas informasi tersebut, anggota melakukan penggeledahan dibeberapa container yang sudah berada di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, sehingga berhasil ditemukan 25 unit kendaraan roda dua itu di dalam container.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, motor-motor tersebut hanya memiliki dokumen foto kopi STNK dan BPKB, yang asli tidak ditemukan sehingga 25 unit motor bodong ini langsung diamankan ke kantor Ditreskrimum Polda Malut,” ujarnya.

Adip menagku, kasus ini hingga sekarang penyidik masih melakukan pendalaman terkait dokumen keabsahan yang asli, sehingga belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyelidikan. 

"Masih dalam penyelidikan kasusnya, nanti selanjutnya akan disampaikan," pungkasnya.

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT