Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Pastikan Oknum Polisi Halangi Kerja Wartawan Tetap Diproses

30 Juli 2024
ilustrasi

TERNATE, OT - Polda Maluku Utara melalui bidang Propam, memastikan akan menindaklanjuti laporan sejumlah wartawan terhadap upaya intimidasi yang dilakukan oknum Polisi dari Polairud saat sidang OTT AGK beberapa waktu lalu di PN Ternate.

Dugaan intimidasi terhadap wartawan terjadi saat melakukan peliputan sidang lanjutan kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (25/7/2024) pekan lalu.

Usai menerima laporan, Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hery Purnomo mengaku pihaknya langsung memanggil semua oknum yang ada pada saat kejadian, dan sudah dilakukan pemeriksaan.

"Saya sebagai Kabid Propam yang baru, akan menindak dengan tegas anggota yang menyalahi aturan. Prosesnya akan lurus dan tidak ada yang perlu ditutupi. Sekarang kasusnya sudah kami tangani, jika pada tahapan terbukti bersalah, tentu kita ambil ditindak tegas, kami tidak main-main," tegasnya.

Terpisah, Dirpolaroid Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hariyatmoko menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan oknum anggotanya.

Hariyatmoko mengaku tindakan itu tentu sangat disayangkan, "tadi saya juga sudah menyampaikan kepada Kabid Propam untuk proses kasus ini," tegasnya.

"Entah itu nanti bersalah atupun tidak, yang jelas kasus ini harus dibuat dengan terang oleh Propam," katanya.

BACA JUGA : Buntut Intimidasi, Ibu Bhayangkari dan 5 Oknum Polisi Dilaporkan ke Krimsus Polda Malut

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Bambang Suharyono menyampaikan. Perkara yang dilaporkan rekan-rekan pers sudah diterima, dan tentu akan ditindaklanjuti dengan tegas berdasarkan aturan. "Tetap kami proses secara serius dan terbuka tanpa menutup-nutupi." akunya.

Dia menambahkan, terkait perkembangannya, para pewarta bisa menanyakan sejauh mana prosesnya.

"Ini juga sudah sesuai komitmen dan instruksi tegas dari Bapak Kapolda, bila mana ada anggota atau oknum yang melakukan tindakan tidak berdasarkan aturan, segera ditindak tegas, "pungkasnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, terdapat oknum Polairud Polda Maluku Utara diduga ditugaskan oleh Wadir Polairud Polda Maluku Utara, untuk mengawal saksi Eliya Gabrina Bacmid pada sidang lanjutan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

kabarnya, Eliya Bachmid "dikawal" Karena wanita berhijab itu merupakan istri AKBP Eddy Daulay, yang diketahui menjabat selaku Wadir Polairud Polda Maluku Utara.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT