TERNATE, OT- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), udah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembebasan Bandar Udara (Bandara) Oesman Sadik Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
"Kasus ini masih dalam lidik jadi kami belum bisa sampaikan kepada rek-rekan media secara rinci," ungkap Ditreskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Masrur kepada wartawan, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Halsel Soadri Ingratubun. “Kehadiran di Polda Malut karena diminta penyidik untuk menjelaskan soal pembebasan lahan yang konon katanya diperuntukan untuk Bandara Oesman Sadik Labuha tahun 2018,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia (Soadri) menyampaikan ke penyidik, jika ada pembebasan maka harus ke dinas Bidang aset.
Selain itu, kata Masrur, Soadri juga menyampaikan selama tiga tahun kepemimpinan dirinya sebagai kadishub Halsel, tidak ada pembangunan bandara maka secara tak langsung tidak ada pembebasan lahan. Namun kalau ada pembebasan lahan kepentingan bandara maka diluar tanggung jawabnya.(ian)









