Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Lidik 6 Leader PT. Karapoto

26 Agustus 2019
Wadir Ditkrimsus Polda Malut, AKBP Dedy Kurnia Tri

TERNATE, OT - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara kembali melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 6 leader PT. Karapoto beberapa waktu lalu.

Wadir Krimsus Polda Malut, AKBP Dedy Kurnia Tri mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan penyedikan terhadap 6 leader di Tobelo atau Halut sudah disidik oleh Polres Halut dan yang lain di Krimsus.

Dari 6 leader ini, kata Wadir, ada yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan dan ada juga yang sudah masuk tahap penyedikan, "bahkan kami juga sudah merambah sampai penyelidikan mengarah dibawahnya leader ada tim," sebut Wadir.

Orang nomor dua di Krimsus itu memastikan akan terus melakukan tahap penyelidikan, "dan ini akan jalan terus hingga sampai ke akar-akarnya kami akan tetap komitmen untuk membongkar investasi Dufa-Dufa,” ungkap Wadir kepada indotimur.com Senin (26/8/2019).

Upaya penegakan hukum.serta pengungkapan investasi ini bertujuan untuk menciptakan efek deteren kepada masyarakat maupun pelaku-pelaku agar supaya tidak terjebak, "kalau kami lakukan penegakkan hukum secara masif dan mempunyai kepastian hukum kami minta agar masyarakat tidak mudah tertipu lagi karena institensi ada terhadap hal-hal yang baru berhubungan dengan monogain eperti ini," pungkas Wadir.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT