Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Hentikan Penyelidikan Kasus Meninggalnya Casis Bintara Polri

07 Januari 2021
Kantor Polda Malut

TERNATE,  OT - Polda Maluku Utara (Malut), resmi menghentikan kasus meninggalnya calon Siswa (Casis) Bintara Polri Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Malut pada 29 November 2020 lalu di RSUD Chasan Boesorie Ternate, karena tidak ditemukan kesalahan anggota. 

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Adip Rojikan mengaku, untuk kasus meninggal satu Casis Bintara Polri Polda Malut sudah dilakukan proses penyelidikan dan prosesnya telah selesai. 

Adip mengaku, hasil penyelidikanya hingga sekarang belum diberikan kepada pihak keluarga almarhum, tapi dalam waktu dekat akan segera dikirimkan hasil proses penyelidikan kepada pihak keluarga.

"Saksi yang kami periksa dalam kasus ini sebanyak 20 orang , dan tidak ada keterlibatan atau keselahan anggota yang terlibat dalam kasus ini," kata Adip kepada indotimur.com, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, proses penyelidikan sudah dilakukan dan telah selesai dan dari hasil penyelidikan tidak ditemukan kesalahan anggota, maka secara otomatis penyelidikan dihentikan terkecuali ada bukti baru penyelidikan bisa dibuka kembali. 

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT