Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Gelar Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam dan SPA

17 Februari 2023
Salah satu tempat hiburan malam

TERNATE, OT - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menggelar razia Tindak Pidana Perdagangan Orang (Trafficking) bertempat di beberapa tempat hiburan.

Informasi yang diterima indotimur.com menyebutkan, trafficking dilakukan ditempat hiburan malam, Hotel, Panti Pijat serta Kos-kosan di Wilayah Hukum Polda Malut pada Rabu 15 Februari kemarin.

Direktur Reskrimum Polda Malut Kombes Pol Asri Effendy saat dikonfirmasi Kamis (16/2/2023) mengatakan, anggota mendatangi sejumlah tempat hiburan malam dan satu SPA untuk di data. "Mendatangi lima tempat hiburan malam dan satu SPA untuk di data,"kata Effendy.

Kata dia, pada pelaksanaan trafficking tidak ditemukan pekerja dibawah umur. Namun giat lidik tindak pidana perdagangan orang ini akan rutin dilakukan dengan sistem random dan tidak hanya di Ternate tapi juga di Kabupaten Kota lainnya di wilayah hukum Polda Malut sebagai upaya tuk cegah TPPO di Malut.

"Jadi kita akan laksanakan trafficking ini rutin di wilayah hukum Polda Malut," sebutnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT