TERNATE, OT - Polda Maluku Utara (Malut) telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk memburu pelaku utama pemeran video mesum yang viral di Kota Ternate beberapa waktu lalu.
Kasubdit V Tipid siber Polda Malut, Kompol H. Zainal Abidin mengatakan, terkait dengan video asusila yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu, pihaknya masih mengejar oknum yang berperan sekaligus penyebar video itu.
Dari keterangan yang sudah dikumpulkan oleh tim crime cyber Polda Malut di rumah yang diduga pelaku melakukan merekan video asusila tersebut, bahwa pelaku sementara sudah keluar dari rumah dan diduga berada di Sulawesi Utara.
"Untuk itu kami sudah melakukan koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara terkait keberadaan yang bersangkutan," kata Zainal ketika dihubunggi indotimur.com Saptu (18/1/2020).
Zainal mengaku, meski belum mendapatkan laporan pengaduan langsung dari masyarakat yang merasa dirugikan, namun pihak Kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan atas viralnya video mesum yang diduga terjadi di Kota Ternate.
“Memang pelaku berprofesi sebagai PSK. Dan tindakannya itu di media sosial beberapa waktu lalu, maka ini merupakan tindak pidana karena termasuk dalam kategori penyebaran video asusila di media sosial,” jelasnya.
Menurutnya, pelaku akan dikenakan undang-undang ITE tentang penyebaran konten pornografi dengan hukum pidana yang diatur dalam pasal 45 ayat 1 dan pasal 27 ayat 1.
Zainal berharap, masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video bermuatan asusila tersebut, karena menyebar konten termasuk ke dalam kategori tindak pidana. Sebab, ada ancaman pidana yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi yang menyebarkan konten video itu.
“Pelanggaran dan perbuatan tindak pidana, pastinya akan dilakukan proses penyidikan oleh Kepolisian," pungkasnya.
(ian)








